Halaman Depan

Propinsi Kaltim

Visi dan Misi

Tujuan dan Sasaran

Struktur Organisasi

Galeri Foto

Data Pertanian


Website Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Kalimantan Timur merupakan salah bentuk partisipasi kepada masyarakat luas, agar dapat mengakses informasi melalui internet.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu unsur pelaksana Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Propinsi Kalimantan Timur.

Dasar Pembentukan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Kalimantan Timur adalah Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 03 Tahun 2001 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja dinas-dinas propinsi Kalimantan Timur.

Menurut SK Gubernur Kalimantan Timur tersebut tugas pokok Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Kalimantan Timur adalah melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentralisasi propinsi dibidang pertanian tanaman pangan. Sedangkan fungsi dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Kalimantan Timur berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Timur adalah sebagai berikut :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang pertanian tanaman pangan sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
  2. Penyusunan rencana dan program serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pertanian tanaman pangan.
  3. Pembinaan dan pengembangan produksi pertanian tanaman pangan dan Hortikultura
  4. Pembinaan dan pengembangan produksi pertanian dan agrobisnis serta perlindungan tanaman
  5. Pengelolaan urusan ketatausahaan
  6. Pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan
  7. Pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional
 

© Copyright Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim 2003
email : webmaster@diperta-kaltim.go.id
Best view with 800x600 resolution